Sunday, June 23, 2024

PENGURUSAN REKOMENDASI PEMBELIAN SOLAR UNTUK KEBUTUHAN USAHA PETERNAKAN

 


Biosolar (B30) adlaah salah satu jenis bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah Negara Republik Indonesia. berdasarkan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak pasal 5 menyebutkan Pengaturan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu dalam Peraturan Presiden ini meliputi perencanaan volume kebutuhan, perencanaan volume penjualan dari Badan Usaha, penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel), ketentuan impor dan sistem pendistribusian secara tertutup Jenis BBM Tertentu. Berikut golongan yang dapat memanfaatkan jenis BBM ini:

  • Usaha mikro*
    • Mesin perkakas untuk usaha mikro (mesin giling)
  • Usaha perikanan*
    • Kapal ikan Indonesia maksimum 30 GT (terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan)
    • Budidaya iklan skala kecil (kincir)
  • Usaha Pertanian*
    • Alat mesin pertanian dan perkebunan maksimal 2 hektar
    • Peternakan yang menggunakan mesin pertanian
  • Transportasi
    • Kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang / barang (plat dasar hitam)
    • Kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali :
      • Mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6
    • Semua kendaraan layanan umum (ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah)
    • Transportasi air dengan motor tempel*
    • Kapal angkutan umum berbendera Indonesia baik di sungai, danau, laut dan penyebrangan
    • Kapal pelayaran rakyat / perintis
    • Kereta api umum penumpang dan barang
  • Pelayanan umum
    • Pembakaran dan penerangan di Krematorium dan tempat ibadah
    • Penerangan Panti asuhan dan panti jompo
    • Penerangan rumah sakit tipe C, tipe D dan Puskesmas

Ketentuan pembelian Biosolar subsidi Harus melampirkan verifikasi dan rekomendasi SKPD terkait.

Persayaratan Pengajuan Rekomendasi Pembelian Biosolar subsidi:

        1.      Fotocopy KTP

        2.      Fotocopy KK

        3.      Surat Keterangan Usaha dari Desa

4.      Mengisi Google form berikut: Rekomendasi Pembelian Solar


No comments:

Post a Comment

REKOMENDASI IZIN USAHA OBAT HEWAN

      Berdasarkan   Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)  NOMOR 18 Tahun 2009  Obat hewan adalah obat yang khusus dipakai untuk hewan.  U...