Prosedur dan persyaratan untuk memperoleh NKV bagi unit usaha yang bergerak di bidang produk hewan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2020. NKV diterbitkan oleh Otoritas Veteriner di provinsi atas nama gubernur dan wajib dicantumkan pada label serta kemasan produk hewan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012, setiap unit usaha produk hewan wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh NKV kepada pemerintah provinsi. Sertifikat NKV berlaku selama 5 tahun dan harus diperbaharui setelah masa berlaku tersebut.
Proses Penerbitan NKV
- Pelaku usaha mengajukan permohonan NKV kepada Dinas terkait.
- Jika hasil perbaikan memenuhi syarat, NKV akan diterbitkan dan disampaikan kepada pelaku usaha.
- Sertifikat NKV berfungsi sebagai jaminan keamanan pangan asal hewan.

No comments:
Post a Comment